Frequently Asked Questions
FAQ
Gangguan Frekuensi Radio
Bagaimana melaporkan adanya gangguan pada pemakaian frekuensi radio?
Untuk melakukan pengaduan, kami sudah menyiapkan SARANA PENGADUAN seperti
*KOTAK PENGADUAN
*TELEPON/WHATSAPP CONTACT CENTER,
*EMAIL "upt-semarang@postel.go.id", dan
*website "balmonsemarang.postel.go.id"
Berapa lama waktu penanganan untuk gangguan frekuensi radio yang telah dilaporkan?
- Untuk penanganan gangguan frekuensi radio yang telah dilaporkan. yang bersangkutan dengan keselamatan jiwa dilakukan dalam 1 x 24 jam.
- Untuk diluar itu dilakukan dalam kurun waktu 7 x 24 jam
Apakah perkembangan penanganan gangguan frekuensi radio dapat diketahui oleh pelapor?
Perizinan Frekuensi Radio
Layanan apa saja yg tersedia di Balai Loka Monitor Ternate?
Izin Stasiun Radio, Ujian Negara Amatir Radio, Pengambilan Sertifkitas Reor (Radio Elektronik Operator Radio)
Apakah yang dimaksud dengan spektrum frekuensi radio?
Spektrum frekuensi radio adalah susunan pita frekuensi radio yang mempunyai frekuensi lebih kecil dari 3000 GHz sebagai satuan getaran gelombang elektromagnetik yang merambat dan terdapat dalam dirgantara
Bagaimana cara melakukan pembayaran (Biaya Hak Penggunaan) BHP Frekuensi Radio?
Cara pembayaran BHP frekuensi radio bisa dilakukan di 3 Bank, yaitu : Mandiri, BNI, atau BRI via HOST TO HOST dengan memasukkan No. Client ID ( No. Pemegang Izin) dan No. Invoice ( No. SPP)
Kapan ISR harus diperbarui?
ISR ( Izin Stasiun Radio ) harus diperbaharui pada saat Umur ISR sudah memasuki 10 tahun (periode ke 2)
Bagaimana prosedur perubahan data administrasi utk ISR?
Perubahan data administrasi pad ISR bisa dilakukan dengan menggunakan akun spectraweb.ditfrek.postel.go.id sesuai dengan pengubahan data yang akan dirubah (penggudangan, penambahan perangkat, perubahan alamat kantor / studio dan alamat pemancar)
Apabila frekuensi radio sudah tidak digunakan lagi, bagaimana cara menonaktifkan ISR /melakukan penggudangan?
Penggudangan ISR dilakukan menggunakan akun spectraweb.ditfrek.postel.go.id yang sudah dimiliki dan apabila tagihan sudah keluar wajib mealkukan pembayaran terlebih dahulu sebelum penggudangan
Persyaratan Pengambilan Sertifikat REOR
Apa saja persyaratan pengambilan sertifikat REOR jika pengambilan langsung?
• Pas foto 4×6 background putih, kemeja putih dasi hitam
• Buku sertifikat yang lama
• KTP Asli / Fotocopy KTP
Apa saja persyaratan pengambilan sertifikat REOR jika pengambilan diwakilkan?
• Pas foto 4×6 background putih, kemeja putih dasi hitam
• Buku sertifikat yang lama
• Fotocopy KTP pemilik buku sertifikat
• Fotocopy KTP Perwakilan
• Surat kuasa yang bermaterai
Sertifikasi Perangkat Telekomunikasi
Apakah perangkat frekuensi radio saya harus bersertifikat?
Perangkat frekuensi radio harus bersertifikat. Setiap tipe alat dan perangkat telekomunikasi wajib memperhatikan persyaratan teknis baik alat dan perangkat telekomunikasi yang berbasis kabel maupun yang berbasis radio. Karena perangkat tersebut harus memenuhi syarat sebagai berikut :
- Menjamin keterhubungan dalam jaringan telekomunikasi
- Mencegah saling mengganggu antar alat dan perangkat telekomunikasi
- Melindungi masyarakat dari kemungkinan kerugian yang ditimbulkan akibat pemakaian alat dan perangkat telekomunikasi
- Mendorong berkembangnya industri, inovasi dan rekayasa teknologi telekomunikasi nasional
Info Lebih lanjut
https://sertifikasi.postel.go.id/home/faq