Logo Kominfo
Pengaduan
Laporan Gangguan Frekuensi

Tata Cara Registrasi Untuk Pemegang ISR:

  1. Pelapor bisa membuka aplikasi Trouble Ticket melalui laman http://laporgangguansfr.postel.go.id.
  2. Memilih link User Registration di bagian atas laman
  3. Laman Term & Condition akan muncul. Centang kotak “Ya, Saya setuju” untuk melanjutkan dan klik tombol Next
  4. Muncul pilihan Pemegang ISR atau Non Pemegang ISR
  5. Pilih "Pemegang ISR", sehingga akan muncul input data Nomor ISR seperti berikut ini
  6. Input Nomor ISR yang masih valid sehingga sistem akan otomatis memvalidasi datanya
  7. Isi data pribadi pada laman User Registration. Klik Save untuk melanjutkan
  8. Cek inbox email yang telah didaftarkan lalu klik tombol Konfirmasi Akun untuk aktivasi akun
  9. Akun Pengguna terbentuk pada aplikasi Trouble Ticket

Prosedur Pelaporan Gangguan Frekuensi

  1. Masukkan username dan password akun, kemudian pilih Eksternal SDPPI, pilih Bahasa, lalu
  2. Lalu pelapor dapat memilih menu di bagian kiri aplikasi. Klik Aplikasi, kemudian Pusat Bantuan,
  3. Klik Tambah Kasus Gangguan
  4. Isi form laporan gangguan
  5. Klik tombol Kirim jika form aduan sudah diisi lengkap
  6. Notifikasi data aduan tersimpan/terkirim
  7. Cek status pengaduan pertama kali adalah ‘Open’ dilihat dari menu user pelapor
  8. Cek email Notifikasi Aduan di email pengadu/pelapor. Email notifikasi aduan yang diterima akan disertai dua lampiran dokumen yang dapat digunakan sebagai bukti lapor