Logo Kominfo
Informasi
Berita

Penertiban Nasional Tahap IV Tahun 2024

26 November 2024     Dibaca 115 kali

Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Ternate telah melaksanakan kegiatan Monitoring dan Penertiban Nasional Tahap 4 pada pengguna Spektrum Frekuensi Radio (SFR) dan penjual APT (Alat Perangkat/Telekomunikasi). Kegiatan Penertiban merupakan kegiatan nasional yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Monitoring Nasional dilakukan dalam bentuk pendataan secara langsung di lapangan. Kegiatan Monitoring ini dilaksanakan pada 14 s/d 16 November 2024 di Kabupaten Halmahera Utara untuk menginventarisasi pengguna Alat Perangkat/Telekomunikasi (APT) yang tidak memiliki Izin Stasiun Radio (ISR) dan juga penjual Alat Perangkat/Telekomunikasi (APT) yang tidak memiliki sertifikat yang ada di wilayah Maluku Utara. Target Operasi (TO) yang ditemukenali dalam kegiatan Monitoring Nasional adalah sebanyak 4 pengguna Spektrum Frekuensi Radio yang tidak memiliki izin dan tidak sesuai standar teknis.


Penertiban Nasional dilaksanakan pada 18 s/d 22 November 2024 pada wilayah Kabupaten Halmahera Utara dengan melakukan penghentian, penyegelan alat dan/atau perangkat telekomunikasi dan penyesuaian kembali frekuensi yang ilegal dan/atau tidak sesuai Izin Stasiun Radio (ISR) sesuai data Target Operasi (TO) yang telah didapatkan pada kegiatan Monitoring Nasional sebelumnya.


Dari 4 pengguna Spektrum Frekuensi Radio (SFR) tersebut, 3 pengguna tidak memiliki Izin Stasiun Radio (ISR) dan 1 pengguna tidak sesuai Izin Stasiun Radio (ISR). Dari keempat Target Operasi tersebut hanya 1 pengguna yang ditertibkan, karena 1 pengguna telah menyesuaikan frekuensi yang digunakan ke frekuensi ISR, 1 pengguna telah mengurus izin dan 1 pengguna lagi sudah tidak menggunakan perangkat radio.


Kegiatan Monitoring dan Penertiban Nasional ini dilakukan untuk memantau dan menertibkan spektrum frekuensi radio dan alat perangkat telekomunikasi nasional. Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan pengguna tentang pentingnya legalitas dalam penggunaan frekuensi radio.

Berita Lainnya