Logo Kominfo
Informasi
Artikel

Ujian Negara Amatir Radio Non Reguler II

28 Agustus 2026     Dibaca 14 kali

Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital Kelas II Ternate melaksanakan Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) Non Reguler II pada Minggu, 23 Agustus 2026, di Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat.

Kegiatan ini dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan dukungan fasilitas komputer dan jaringan internet yang memadai sehingga seluruh rangkaian ujian dapat berlangsung dengan lancar.

Sebelum pelaksanaan ujian, seluruh peserta memperoleh pengarahan, sosialisasi, dan pembekalan mengenai tata cara penggunaan sistem CAT Ujian Negara Amatir Radio. Pembekalan disampaikan oleh Ketua Sub Tim Kerja Bidang Sarana Prasarana Monitoring dan Layanan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital Kelas II Ternate, termasuk penjelasan mengenai fitur monitoring yang digunakan selama pelaksanaan ujian.

UNAR Non Reguler II diikuti oleh 26 peserta, yang terdiri atas 22 peserta Tingkat Siaga dan 4 peserta Tingkat Penggalang. Berdasarkan hasil evaluasi, seluruh peserta dinyatakan lulus, terdiri atas 22 peserta Tingkat Siaga dan 4 peserta Tingkat Penggalang.

Hasil kelulusan diumumkan melalui website IAR-IKRAP dan dikirimkan ke alamat email masing-masing peserta setelah nilai hasil evaluasi UNAR Non Reguler II diinput ke dalam sistem e-licensing.

Sebagai bukti kelulusan, sistem e-licensing menerbitkan Surat Keputusan Penetapan Kelulusan Ujian Negara Amatir Radio di Maluku Utara. Surat keputusan tersebut dikirimkan ke alamat email yang terdaftar dan dapat diunduh secara langsung melalui aplikasi e-licensing Izin Amatir Radio (IAR).

Selanjutnya, peserta dapat melanjutkan proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku melalui Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) di domisili masing-masing.

Pelaksanaan UNAR Non Reguler II di Jailolo, Halmahera Barat diharapkan dapat mendukung peningkatan kompetensi amatir radio sekaligus mendorong penggunaan spektrum frekuensi radio yang tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Artikel Lainnya