Artikel
Ujian Negara Amatir Radio Reguler VI
18 September 2026 Dibaca 86 kali
Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital Kelas II Ternate melaksanakan Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) Reguler VI pada Selasa, 15 September 2026, bertempat di Ruang Gamalama, Kantor Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital Kelas II Ternate.
Kegiatan ini dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan dukungan fasilitas komputer dan jaringan internet yang memadai sehingga seluruh proses ujian dapat berlangsung dengan lancar.
Sebelum pelaksanaan ujian, seluruh peserta memperoleh pengarahan, sosialisasi, dan pembekalan mengenai tata cara penggunaan sistem CAT Ujian Negara Amatir Radio. Pembekalan disampaikan oleh Ketua Sub Tim Kerja Bidang Sarana Prasarana Monitoring dan Layanan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital Kelas II Ternate, termasuk penjelasan mengenai fitur monitoring yang digunakan selama pelaksanaan ujian.
UNAR Reguler VI diikuti oleh 4 (empat) peserta, yang terdiri atas 3 (tiga) peserta Tingkat Siaga dan 1 (satu) peserta Tingkat Penggalang. Berdasarkan hasil evaluasi, seluruh peserta dinyatakan lulus, terdiri atas 3 peserta Tingkat Siaga dan 1 peserta Tingkat Penggalang.
Hasil kelulusan UNAR Reguler VI diumumkan melalui website IAR-IKRAP dan dikirimkan ke alamat email masing-masing peserta setelah nilai hasil evaluasi diinput ke dalam sistem e-licensing.
Sebagai bukti kelulusan, sistem e-licensing menerbitkan Surat Keputusan Penetapan Kelulusan Ujian Negara Amatir Radio di Maluku Utara. Surat keputusan tersebut dikirimkan ke alamat email yang terdaftar dan dapat diunduh secara langsung melalui aplikasi e-licensing Izin Amatir Radio (IAR).
Selanjutnya, peserta dapat melanjutkan proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku melalui Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) di domisili masing-masing.
Pelaksanaan UNAR Reguler VI diharapkan dapat terus mendukung peningkatan kompetensi amatir radio serta mendorong penggunaan spektrum frekuensi radio yang tertib, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.