Berita
Sosialisasi Pemanfaatan SFR dalam Mendorong Pertumbuhan Perekonomian Maluku Utara
27 November 2023 Dibaca 385 kali
Pada tanggal 08 November 2023, Loka Monitor SFR Ternate menyelenggarakan Sosialisasi Pemanfaatan SFR dalam Mendorong Pertumbuhan Perekonomian Maluku Utara. Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengundang Stakeholder terkait di Maluku Utara khususnya perusahaan tambang dan menghadirkan 3 narasumber kompeten. Kegiatan ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan informasi pengguna frekuensi mengenai pemanfaatan SFR dan tata cara perizinan.
Pada Sosialisasi tersebut dibahas juga mengenai penggunaan spektrum frekuensi radio ilegal membahayakan masyarakat. Di Maluku Utara Loka menemukan banyak penggunaan frekuensi radio tak berizin alias ilegal. Berdasarkan temuan, penggunaan spektrum frekuensi radio atau SFR ilegal banyak terdapat pada dinas di pemerintah daerah, pertokoan, perusahaan swasta hingga perusahaan pertambangan di Maluku Utara. "Sebenarnya bukan secara sengaja mereka tak berizin, tapi pada dasarnya hanyalah faktor ketidaktahuan mereka terkait prosedur perizinan penggunaan frekuensi", kata Kepala Loka Monitor SFR Ternate, Manuelson Jaka Jusuf. "Dan berikutnya faktor miskomunikasi internal dinas/perusahaan terkait prosedur perizinan", ucapnya.
Untuk itu, Loka Monitor akan melakukan penertiban penggunaan SFR ilegal di Maluku Utara. Penertiban ini bukan tanpa alasan, sebab penggunaan SFR ilegal dapat membahayakan pengguna frekuensi lainnya, misalnya frekuensi penerbangan. Apabila frekuensi penerbangan terganggu maka akan berakibat fatal hingga bisa menimbulkan kerugian nyawa orang lain. "Contohnya, bila frekuensi siaran bocor dan menganggu perangkat navigasi pesawat, hingga menyebabkan perangkat pesawat tak berfungsi, maka bisa terjadi kecelakaan, banyak nyawa yang akan hilang", ujar Noel, sapaannya.
Berkaitan dengan itu, melalui Sosialisasi Pemanfaatan SFR dalam Mendorong Pertumbuhan Perekonomian Maluku Utara di Hotel Bela Ternate, Rabu (8/11/2023). Loka, kata Noel berbagi pengetahuan dengan dinas, perusahaan dan stakeholder terkait perizinan spektrum frekuensi radio. Ini semata meningkatkan kepatuhan penggunaan SFR di Maluku Utara agar tertib, aman sesuai peruntukan dan tidak menimbulkan gangguan yang dapat berakibat kerugian. Sosialisasi ini penting, karena mulai tanggal 18 November 2023, Loka Monitor sebagai UPT Kemenkominfo akan mengenakan denda bagi pengguna SFR ilegal di Maluku Utara. "Dengan diberlakukan denda, ke depan apabila ditemukan pengguna ilegal, kita tidak hanya memberikan imbauan atau menghentikan aktivitas dan operasional, tapi juga berlakukan denda", ujarnya.